Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Terpidana kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis menjawab pertanyaan wartawan sebelum menuju Lapas Sukamiskin di halaman Kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2016). OC Kaligis dipindahkan dari Rutan Guntur, Jakarta, ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah putusan kasusnya berkekuatan hukum tetap. OC menyatakan akan mengajukan PK atas putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasinya dan memperberat hukumannya dari 7 menjadi 10 tahun penjara.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Terpidana kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis menjawab pertanyaan wartawan sebelum menuju Lapas Sukamiskin di halaman Kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2016). OC Kaligis dipindahkan dari Rutan Guntur, Jakarta, ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah putusan kasusnya berkekuatan hukum tetap. OC menyatakan akan mengajukan PK atas putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasinya dan memperberat hukumannya dari 7 menjadi 10 tahun penjara.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Terpidana kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis menjawab pertanyaan wartawan sebelum menuju Lapas Sukamiskin di halaman Kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2016). OC Kaligis dipindahkan dari Rutan Guntur, Jakarta, ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah putusan kasusnya berkekuatan hukum tetap. OC menyatakan akan mengajukan PK atas putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasinya dan memperberat hukumannya dari 7 menjadi 10 tahun penjara.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

OC Kaligis Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin Bandung

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

OC Kaligis dipindahkan dari Rutan Guntur, Jakarta, ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah putusan kasusnya berkekuatan hukum tetap.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya