Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta M. Sanusi (kanan) meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/6/2016). Dalam sidang tersebut, jaksa membacakan dakwaan yang menjadikan Sanusi tersangka dalam perkara suap rancangan peraturan daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta M. Sanusi (kanan) menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/6/2016). Dalam sidang tersebut, jaksa membacakan dakwaan yang menjadikan Sanusi tersangka dalam perkara suap rancangan peraturan daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta M. Sanusi (kanan) menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/6/2016). Dalam sidang tersebut, jaksa membacakan dakwaan yang menjadikan Sanusi tersangka dalam perkara suap rancangan peraturan daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta M. Sanusi (tengah) berjalan usai menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/6/2016). Dalam sidang tersebut, jaksa membacakan dakwaan yang menjadikan Sanusi tersangka dalam perkara suap rancangan peraturan daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sanusi Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta M. Sanusi menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/6/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya