Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto dokumentasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar (kanan) saat berjalan menuju gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8). Terhitung 20 hari sejak dilantik Presiden, hari ini Senin 15 Agustus 2016, Menteri Arcandra diberhentikan dengan hormat karena memiliki dwi kewarganegaran.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto dokumentasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar (tengah) saat berjalan menuju gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8). Terhitung 20 hari sejak dilantik Presiden, hari ini Senin 15 Agustus 2016, Menteri Arcandra diberhentikan dengan hormat karena memiliki dwi kewarganegaran.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Foto dokumentasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar saat keluar dari mobil dinas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8). Terhitung 20 hari sejak dilantik Presiden, hari ini Senin 15 Agustus 2016, Menteri Arcandra diberhentikan dengan hormat karena memiliki dwi kewarganegaran.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Foto dokumentasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar (ketiga kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif (ketiga kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8). Terhitung 20 hari sejak dilantik Presiden, hari ini Senin 15 Agustus 2016, Menteri Arcandra diberhentikan dengan hormat karena memiliki dwi kewarganegaran.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Baru Seumur Jagung Menjabat, Arcandra Sudah Diberhentikan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terhitung 20 hari sejak dilantik Presiden, hari ini Senin 15 Agustus 2016, Menteri Arcandra diberhentikan dengan hormat karena memiliki dwi kewarganegaran.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya