Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto dokumentasi mantan Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) berjabat tangan dengan Menteri ESDM Arcandra Tahar (kiri) sebelum serah terima jabatan di gedung Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (27/7). Hari ini Senin 15 Agustus 2016, Presiden Joko Widodo memberhentikan Arcandra terkait dwi kewarganegaraan. Arcandra pantas diberhentikan karena Indonesia tidak menganut sistem dwi kewarganegaraan.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto dokumentasi mantan Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) berbincang dengan Menteri ESDM Arcandra Tahar (kiri) saat serah terima jabatan di gedung Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (27/7). Hari ini Senin 15 Agustus 2016, Presiden Joko Widodo memberhentikan Arcandra terkait dwi kewarganegaraan. Arcandra pantas diberhentikan karena Indonesia tidak menganut sistem dwi kewarganegaraan.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Foto dokumentasi Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan keterangan kepada media usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8). Hari ini Senin 15 Agustus 2016, Presiden Joko Widodo memberhentikan Arcandra terkait dwi kewarganegaraan. Arcandra pantas diberhentikan karena Indonesia tidak menganut sistem dwi kewarganegaraan.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Foto dokumentasi Menteri ESDM Arcandra Tahar memasuki mobil usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8). Hari ini Senin 15 Agustus 2016, Presiden Joko Widodo memberhentikan Arcandra terkait dwi kewarganegaraan. Arcandra pantas diberhentikan karena Indonesia tidak menganut sistem dwi kewarganegaraan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Miliki Dua Kewarganegaraan, Arcandra Pantas Diberhentikan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Hari ini Senin 15 Agustus 2016, Presiden Joko Widodo memberhentikan Arcandra terkait dwi kewarganegaraan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya