Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Sejumlah nelayan Vietnam yang akan dideportasi memasuki Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (11/8/2016). Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak mendeportasi 49 nelayan Vietnam yang ditangkap terkait kasus pencurian ikan, dengan menggunakan pesawat Lion Air dari Pontianak menuju Jakarta lalu kemudian dilanjutkan ke Ho Chi Min, Vietnam dengan menggunakan Vietnam Airlines.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Sejumlah nelayan Vietnam yang akan dideportasi berada di dalam mobil saat berangkat menuju Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (11/8/2016). Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak mendeportasi 49 nelayan Vietnam yang ditangkap terkait kasus pencurian ikan, dengan menggunakan pesawat Lion Air dari Pontianak menuju Jakarta lalu kemudian dilanjutkan ke Ho Chi Min, Vietnam dengan menggunakan Vietnam Airlines.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Deportasi Nelayan Vietnam

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah nelayan Vietnam yang akan dideportasi berada di dalam mobil saat berangkat menuju Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (11/8/2016). Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak mendeportasi 49 nelayan Vietnam yang ditangkap terkait kasus pencurian ikan, dengan menggunakan pesawat Lion Air dari Pontianak menuju Jakarta lalu kemudian dilanjutkan ke Ho Chi Min, Vietnam dengan menggunakan Vietnam Airlines.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya