Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin (tengah) mengikuti jalannya sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8/2016). Sidang tersebut mendengarkan kesaksian Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muh Nuh Al Azhar, selaku saksi ahli IT yang dihadirkan jaksa untuk membeberkan hasil pemeriksaan forensik dari beberapa kegiatan Jessica yang terekam CCTV.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Jaksa penuntut umum membawa tiga tas kertas (paper bag) yang menjadi salah satu barang bukti dalam sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8/2016). Sidang tersebut mendengarkan kesaksian Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muh Nuh Al Azhar, selaku saksi ahli IT yang dihadirkan jaksa untuk membeberkan hasil pemeriksaan forensik dari beberapa kegiatan Jessica yang terekam CCTV.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8/2016). Sidang tersebut mendengarkan kesaksian Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muh Nuh Al Azhar, selaku saksi ahli IT yang dihadirkan jaksa untuk membeberkan hasil pemeriksaan forensik dari beberapa kegiatan Jessica yang terekam CCTV.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Pengunjung sidang menyaksikan pemutaran ulang rekaman CCCTV yang memperlihatkan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berjalan masuk ke kafe Olivier saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8/2016). Sidang tersebut mendengarkan kesaksian Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muh Nuh Al Azhar, selaku saksi ahli IT yang dihadirkan jaksa untuk membeberkan hasil pemeriksaan forensik dari beberapa kegiatan Jessica yang terekam CCTV.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muh Nuh Al Azhar (kanan) menghadiri sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8/2016). Sidang tersebut mendengarkan kesaksian Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muh Nuh Al Azhar, selaku saksi ahli IT yang dihadirkan jaksa untuk membeberkan hasil pemeriksaan forensik dari beberapa kegiatan Jessica yang terekam CCTV.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) berdiskusi dengan tim penasehat hukumnya ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu(10/8/2016). Sidang tersebut mendengarkan kesaksian Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muh Nuh Al Azhar, selaku saksi ahli IT yang dihadirkan jaksa untuk membeberkan hasil pemeriksaan forensik dari beberapa kegiatan Jessica yang terekam CCTV.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Jessica Hadirkan Kasubdid Komputer Forensik Bareskrim

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sidang tersebut mendengarkan kesaksian Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muh Nuh Al Azhar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya