Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember Ferry Tumpal D. Saribu (kedua kiri), Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Budi Hartono (kanan), dan polisi memperlihatkan briket uang palsu yang telah dihancurkan di BI Jember, Jawa Timur, Rabu (3/8/2016). BI Jember dan Kejari Jember memusnahkan 121.941 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000 setara Rp12,2 miliar.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Seorang jaksa memperlihatkan briket uang palsu yang telah dihancurkan di BI Jember, Jawa Timur, Rabu (3/8/2016). BI Jember dan Kejari Jember memusnahkan 121.941 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000 setara Rp12,2 miliar.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember Ferry Tumpal D. Saribu (ketiga kanan), Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Budi Hartono (kedua kanan), dan polisi bersiap memusnahkan uang palsu di kantor BI Jember, Jawa Timur, Rabu (3/8/2016). BI Jember dan Kejari Jember memusnahkan 121.941 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000 setara Rp12,2 miliar.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemusnahan Uang Palsu Rp12,2 Miliar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

BI Jember dan Kejari Jember memusnahkan 121.941 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000 setara Rp12,2 miliar.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya