Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Petugas memeriksa barang bukti saat pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (3/8/2016). Kementerian LHK melakukan penyerahan tahap II yaitu tersangka Eddy Saputra Wijaya Kho dan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Petugas memeriksa barang bukti saat pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (3/8/2016). Kementerian LHK melakukan penyerahan tahap II yaitu tersangka Eddy Saputra Wijaya Kho dan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Petugas memeriksa barang bukti saat pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (3/8/2016). Kementerian LHK melakukan penyerahan tahap II yaitu tersangka Eddy Saputra Wijaya Kho dan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi Eddy Saputra Wijaya Kho (ketiga kanan) beserta barang bukti dihadirkan saat pengungkapan kasus di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (3/8/2016). Kementerian LHK melakukan penyerahan tahap II yaitu tersangka dan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Petugas memeriksa barang bukti saat pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (3/8/2016). Kementerian LHK melakukan penyerahan tahap II yaitu tersangka Eddy Saputra Wijaya Kho dan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pengungkapan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas memeriksa barang bukti saat pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya