Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto udara perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Selasa (2/8/2016). Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi produk crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah untuk penetapan bea keluar (BK) periode Agustus 2016 sebesar US$ 676,34 per metrik ton, dimana jumlah tersebut turun US$ 35,74 atau 5,02 persen dari periode Juli 2016, yaitu US$ 711,98 per metrik ton.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto udara perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Selasa (2/8/2016). Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi produk crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah untuk penetapan bea keluar (BK) periode Agustus 2016 sebesar US$ 676,34 per metrik ton, dimana jumlah tersebut turun US$ 35,74 atau 5,02 persen dari periode Juli 2016, yaitu US$ 711,98 per metrik ton.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Foto udara perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Selasa (2/8/2016). Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi produk crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah untuk penetapan bea keluar (BK) periode Agustus 2016 sebesar US$ 676,34 per metrik ton, dimana jumlah tersebut turun US$ 35,74 atau 5,02 persen dari periode Juli 2016, yaitu US$ 711,98 per metrik ton.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kemendag Tetapkan Harga Referensi Produk CPO

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi produk crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya