Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/27333/kantong-parkir-untuk-pembatasan-kendaraan-ganjil-genap
Foto 1 / 8
Perbesar
Suasana area parkir mobil di Blok M Square, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua kantong parkir, yakni di Jalan Cengkeh, Kota Tua, dan di sekitar Terminal Blok M. Persiapan ini terkait dengan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil-genap yang akan diujicobakan pada 27 Juli hingga 26 Agustus 2016.
Foto 2 / 8
Perbesar
Pengunjung berjalan di area parkir mobil di Blok M Square, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua kantong parkir, yakni di Jalan Cengkeh, Kota Tua, dan di sekitar Terminal Blok M. Persiapan ini terkait dengan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil-genap yang akan diujicobakan pada 27 Juli hingga 26 Agustus 2016.
Foto 3 / 8
Perbesar
Suasana area parkir mobil di Blok M Square, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua kantong parkir, yakni di Jalan Cengkeh, Kota Tua, dan di sekitar Terminal Blok M. Persiapan ini terkait dengan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil-genap yang akan diujicobakan pada 27 Juli hingga 26 Agustus 2016.
Foto 4 / 8
Perbesar
Pengunjung berjalan di area parkir mobil di Blok M Square, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua kantong parkir, yakni di Jalan Cengkeh, Kota Tua, dan di sekitar Terminal Blok M. Persiapan ini terkait dengan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil-genap yang akan diujicobakan pada 27 Juli hingga 26 Agustus 2016.
Foto 5 / 8
Perbesar
Suasana area parkir mobil di Blok M Square, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua kantong parkir, yakni di Jalan Cengkeh, Kota Tua, dan di sekitar Terminal Blok M. Persiapan ini terkait dengan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil-genap yang akan diujicobakan pada 27 Juli hingga 26 Agustus 2016.
Foto 6 / 8
Perbesar
Suasana area parkir mobil di Blok M Square, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua kantong parkir, yakni di Jalan Cengkeh, Kota Tua, dan di sekitar Terminal Blok M. Persiapan ini terkait dengan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil-genap yang akan diujicobakan pada 27 Juli hingga 26 Agustus 2016.
Foto 7 / 8
Perbesar
Pengunjung berjalan di area parkir mobil di Blok M Square, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua kantong parkir, yakni di Jalan Cengkeh, Kota Tua, dan di sekitar Terminal Blok M. Persiapan ini terkait dengan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil-genap yang akan diujicobakan pada 27 Juli hingga 26 Agustus 2016.
Foto 8 / 8
Perbesar
Suasana area parkir mobil di Blok M Square, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua kantong parkir, yakni di Jalan Cengkeh, Kota Tua, dan di sekitar Terminal Blok M. Persiapan ini terkait dengan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil-genap yang akan diujicobakan pada 27 Juli hingga 26 Agustus 2016.
Advertisement
Kantong Parkir untuk Pembatasan Kendaraan Ganjil-genap
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua kantong parkir, yakni di Jalan Cengkeh, Kota Tua, dan di sekitar Terminal Blok M.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya