Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/27259/pemusnahan-narkoba-pengungkapan-kasus-31-mei-4-juli-2016
Foto 1 / 9
Perbesar
Para tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu cristal seberat 81,8 kg dan ganja seberat 23,9 kg serta mengamankan 15 tersangka dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
Foto 2 / 9
Perbesar
Tersangka memegang barang bukti ganja saat dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu cristal seberat 81,8 kg dan ganja seberat 23,9 kg serta mengamankan 15 tersangka dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
Foto 3 / 9
Perbesar
Para tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu cristal seberat 81,8 kg dan ganja seberat 23,9 kg serta mengamankan 15 tersangka dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
Foto 4 / 9
Perbesar
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu cristal seberat 81,8 kg dan ganja seberat 23,9 kg serta mengamankan 15 tersangka dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
Foto 5 / 9
Perbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto (tengah) didampingi sejumlah petugas instansi terkait menunjukkan narkotika jenis sabu saat pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu cristal seberat 81,8 kg dan ganja seberat 23,9 kg serta mengamankan 15 tersangka dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
Foto 6 / 9
Perbesar
Petugas dan tersangka memusnahkan barang bukti barkoba saat pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu cristal seberat 81,8 kg dan ganja seberat 23,9 kg serta mengamankan 15 tersangka dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
Foto 7 / 9
Perbesar
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu cristal seberat 81,8 kg dan ganja seberat 23,9 kg serta mengamankan 15 tersangka dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
Foto 8 / 9
Perbesar
Petugas dan tersangka memusnahkan barang bukti jenis ganja saat pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu cristal seberat 81,8 kg dan ganja seberat 23,9 kg serta mengamankan 15 tersangka dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
Foto 9 / 9
Perbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto memusnahkan barang bukti jenis sabu saat pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu cristal seberat 81,8 kg dan ganja seberat 23,9 kg serta mengamankan 15 tersangka dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
Advertisement
Pemusnahan Narkoba Pengungkapan Kasus 31 Mei-4 Juli 2016
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya