Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Para tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu cristal seberat 81,8 kg dan ganja seberat 23,9 kg serta mengamankan 15 tersangka dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Tersangka memegang barang bukti ganja saat dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu cristal seberat 81,8 kg dan ganja seberat 23,9 kg serta mengamankan 15 tersangka dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Para tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu cristal seberat 81,8 kg dan ganja seberat 23,9 kg serta mengamankan 15 tersangka dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu cristal seberat 81,8 kg dan ganja seberat 23,9 kg serta mengamankan 15 tersangka dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto (tengah) didampingi sejumlah petugas instansi terkait menunjukkan narkotika jenis sabu saat pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu cristal seberat 81,8 kg dan ganja seberat 23,9 kg serta mengamankan 15 tersangka dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Petugas dan tersangka memusnahkan barang bukti barkoba saat pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu cristal seberat 81,8 kg dan ganja seberat 23,9 kg serta mengamankan 15 tersangka dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu cristal seberat 81,8 kg dan ganja seberat 23,9 kg serta mengamankan 15 tersangka dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Petugas dan tersangka memusnahkan barang bukti jenis ganja saat pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu cristal seberat 81,8 kg dan ganja seberat 23,9 kg serta mengamankan 15 tersangka dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto memusnahkan barang bukti jenis sabu saat pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu cristal seberat 81,8 kg dan ganja seberat 23,9 kg serta mengamankan 15 tersangka dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemusnahan Narkoba Pengungkapan Kasus 31 Mei-4 Juli 2016

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya