Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/26772/barbuk-ott-anggota-dpr-terkait-proyek-12-ruas-jalan-di-sumbar
Foto 1 / 5
Perbesar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Dolar Singapura saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016). Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta, Padang dan Tebing Tinggi, KPK menetapkan lima tersangka yakni Anggota DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Sekretaris Anggota DPR Novianti, Kadis PU Sumatra Barat Suprapto, dan dua orang lainnya berinisial SHM dan Y serta mengamankan barang bukti 40.000 dolar Singapura dan bukti transfer Rp500 juta terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
Foto 2 / 5
Perbesar
Dua pimpinan KPK Basaria Pandjaitan (kanan) dan Laode M Syarif (tengah) bersama Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati (kiri) memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016). Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta, Padang dan Tebing Tinggi, KPK menetapkan lima tersangka yakni Anggota DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Sekretaris Anggota DPR Novianti, Kadis PU Sumatra Barat Suprapto, dan dua orang lainnya berinisial SHM dan Y serta mengamankan barang bukti 40.000 dolar Singapura dan bukti transfer Rp500 juta terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
Foto 3 / 5
Perbesar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Dolar Singapura saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016). Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta, Padang dan Tebing Tinggi, KPK menetapkan lima tersangka yakni Anggota DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Sekretaris Anggota DPR Novianti, Kadis PU Sumatra Barat Suprapto, dan dua orang lainnya berinisial SHM dan Y serta mengamankan barang bukti 40.000 dolar Singapura dan bukti transfer Rp500 juta terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
Foto 4 / 5
Perbesar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Dolar Singapura saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016). Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta, Padang dan Tebing Tinggi, KPK menetapkan lima tersangka yakni Anggota DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Sekretaris Anggota DPR Novianti, Kadis PU Sumatra Barat Suprapto, dan dua orang lainnya berinisial SHM dan Y serta mengamankan barang bukti 40.000 dolar Singapura dan bukti transfer Rp500 juta terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
Foto 5 / 5
Perbesar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Dolar Singapura saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016). Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta, Padang dan Tebing Tinggi, KPK menetapkan lima tersangka yakni Anggota DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Sekretaris Anggota DPR Novianti, Kadis PU Sumatra Barat Suprapto, dan dua orang lainnya berinisial SHM dan Y serta mengamankan barang bukti 40.000 dolar Singapura dan bukti transfer Rp500 juta terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
Advertisement
Barbuk OTT Anggota DPR Terkait Proyek 12 Ruas Jalan di Sumbar
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Dolar Singapura saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya