Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Dolar Singapura saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016). Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta, Padang dan Tebing Tinggi, KPK menetapkan lima tersangka yakni Anggota DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Sekretaris Anggota DPR Novianti, Kadis PU Sumatra Barat Suprapto, dan dua orang lainnya berinisial SHM dan Y serta mengamankan barang bukti 40.000 dolar Singapura dan bukti transfer Rp500 juta terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dua pimpinan KPK Basaria Pandjaitan (kanan) dan Laode M Syarif (tengah) bersama Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati (kiri) memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016). Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta, Padang dan Tebing Tinggi, KPK menetapkan lima tersangka yakni Anggota DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Sekretaris Anggota DPR Novianti, Kadis PU Sumatra Barat Suprapto, dan dua orang lainnya berinisial SHM dan Y serta mengamankan barang bukti 40.000 dolar Singapura dan bukti transfer Rp500 juta terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Dolar Singapura saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016). Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta, Padang dan Tebing Tinggi, KPK menetapkan lima tersangka yakni Anggota DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Sekretaris Anggota DPR Novianti, Kadis PU Sumatra Barat Suprapto, dan dua orang lainnya berinisial SHM dan Y serta mengamankan barang bukti 40.000 dolar Singapura dan bukti transfer Rp500 juta terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Dolar Singapura saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016). Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta, Padang dan Tebing Tinggi, KPK menetapkan lima tersangka yakni Anggota DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Sekretaris Anggota DPR Novianti, Kadis PU Sumatra Barat Suprapto, dan dua orang lainnya berinisial SHM dan Y serta mengamankan barang bukti 40.000 dolar Singapura dan bukti transfer Rp500 juta terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Dolar Singapura saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016). Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta, Padang dan Tebing Tinggi, KPK menetapkan lima tersangka yakni Anggota DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Sekretaris Anggota DPR Novianti, Kadis PU Sumatra Barat Suprapto, dan dua orang lainnya berinisial SHM dan Y serta mengamankan barang bukti 40.000 dolar Singapura dan bukti transfer Rp500 juta terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Barbuk OTT Anggota DPR Terkait Proyek 12 Ruas Jalan di Sumbar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Dolar Singapura saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016).
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya