Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Plt Kepala Badan POM Bahdar Johan (tengah), Dir Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT Togi J Hutajulu (kanan) dan Sekretaris Utama Reri Indriani (kiri) memberi keterangan di BPOM, Jakarta, Selasa (28/6/2016). BPOM menjelaskan terkait temuan vaksin atau produk bilogi palsu, dan Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus pemalsuan vaksin palsu untuk bayi. Dua di antaranya merupakan pasangan suami ustri, yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Plt Kepala Badan POM Bahdar Johan (tengah), Dir Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT Togi J Hutajulu (kanan) dan Sekretaris Utama Reri Indriani (kiri) memberi keterangan di BPOM, Jakarta, Selasa (28/6/2016). BPOM menjelaskan terkait temuan vaksin atau produk bilogi palsu, dan Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus pemalsuan vaksin palsu untuk bayi. Dua di antaranya merupakan pasangan suami ustri, yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Plt Kepala Badan POM Bahdar Johan (tengah), Dir Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT Togi J Hutajulu (kanan) dan Sekretaris Utama Reri Indriani (kiri) memberi keterangan di BPOM, Jakarta, Selasa (28/6/2016). BPOM menjelaskan terkait temuan vaksin atau produk bilogi palsu, dan Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus pemalsuan vaksin palsu untuk bayi. Dua di antaranya merupakan pasangan suami ustri, yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Plt Kepala Badan POM Bahdar Johan (tengah), Dir Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT Togi J Hutajulu (kanan) dan Sekretaris Utama Reri Indriani (kiri) memberi keterangan di BPOM, Jakarta, Selasa (28/6/2016). BPOM menjelaskan terkait temuan vaksin atau produk bilogi palsu, dan Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus pemalsuan vaksin palsu untuk bayi. Dua di antaranya merupakan pasangan suami ustri, yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Plt Kepala Badan POM Bahdar Johan (tengah), Dir Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT Togi J Hutajulu (kanan) dan Sekretaris Utama Reri Indriani (kiri) memberi keterangan di BPOM, Jakarta, Selasa (28/6/2016). BPOM menjelaskan terkait temuan vaksin atau produk bilogi palsu, dan Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus pemalsuan vaksin palsu untuk bayi. Dua di antaranya merupakan pasangan suami ustri, yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Plt Kepala Badan POM Bahdar Johan (tengah), Dir Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT Togi J Hutajulu (kanan) dan Sekretaris Utama Reri Indriani (kiri) memberi keterangan di BPOM, Jakarta, Selasa (28/6/2016). BPOM menjelaskan terkait temuan vaksin atau produk bilogi palsu, dan Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus pemalsuan vaksin palsu untuk bayi. Dua di antaranya merupakan pasangan suami ustri, yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BPOM Jelaskan Peredaran Vaksin Palsu

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

BPOM menjelaskan terkait temuan vaksin atau produk bilogi palsu, dan Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus pemalsuan vaksin palsu untuk bayi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya