Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/26734/bpom-jelaskan-peredaran-vaksin-palsu
Foto 1 / 6
Perbesar
Plt Kepala Badan POM Bahdar Johan (tengah), Dir Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT Togi J Hutajulu (kanan) dan Sekretaris Utama Reri Indriani (kiri) memberi keterangan di BPOM, Jakarta, Selasa (28/6/2016). BPOM menjelaskan terkait temuan vaksin atau produk bilogi palsu, dan Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus pemalsuan vaksin palsu untuk bayi. Dua di antaranya merupakan pasangan suami ustri, yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.
Foto 2 / 6
Perbesar
Plt Kepala Badan POM Bahdar Johan (tengah), Dir Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT Togi J Hutajulu (kanan) dan Sekretaris Utama Reri Indriani (kiri) memberi keterangan di BPOM, Jakarta, Selasa (28/6/2016). BPOM menjelaskan terkait temuan vaksin atau produk bilogi palsu, dan Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus pemalsuan vaksin palsu untuk bayi. Dua di antaranya merupakan pasangan suami ustri, yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.
Foto 3 / 6
Perbesar
Plt Kepala Badan POM Bahdar Johan (tengah), Dir Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT Togi J Hutajulu (kanan) dan Sekretaris Utama Reri Indriani (kiri) memberi keterangan di BPOM, Jakarta, Selasa (28/6/2016). BPOM menjelaskan terkait temuan vaksin atau produk bilogi palsu, dan Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus pemalsuan vaksin palsu untuk bayi. Dua di antaranya merupakan pasangan suami ustri, yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.
Foto 4 / 6
Perbesar
Plt Kepala Badan POM Bahdar Johan (tengah), Dir Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT Togi J Hutajulu (kanan) dan Sekretaris Utama Reri Indriani (kiri) memberi keterangan di BPOM, Jakarta, Selasa (28/6/2016). BPOM menjelaskan terkait temuan vaksin atau produk bilogi palsu, dan Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus pemalsuan vaksin palsu untuk bayi. Dua di antaranya merupakan pasangan suami ustri, yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.
Foto 5 / 6
Perbesar
Plt Kepala Badan POM Bahdar Johan (tengah), Dir Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT Togi J Hutajulu (kanan) dan Sekretaris Utama Reri Indriani (kiri) memberi keterangan di BPOM, Jakarta, Selasa (28/6/2016). BPOM menjelaskan terkait temuan vaksin atau produk bilogi palsu, dan Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus pemalsuan vaksin palsu untuk bayi. Dua di antaranya merupakan pasangan suami ustri, yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.
Foto 6 / 6
Perbesar
Plt Kepala Badan POM Bahdar Johan (tengah), Dir Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT Togi J Hutajulu (kanan) dan Sekretaris Utama Reri Indriani (kiri) memberi keterangan di BPOM, Jakarta, Selasa (28/6/2016). BPOM menjelaskan terkait temuan vaksin atau produk bilogi palsu, dan Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus pemalsuan vaksin palsu untuk bayi. Dua di antaranya merupakan pasangan suami ustri, yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.
Advertisement
BPOM Jelaskan Peredaran Vaksin Palsu
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
BPOM menjelaskan terkait temuan vaksin atau produk bilogi palsu, dan Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus pemalsuan vaksin palsu untuk bayi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya