Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Petugas merilis tersangka dan barang bukti di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Rabu (22/6/2016). Jelang Idul Fitri 1437 H, Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat musnahkan 10.150 botol miras, 3.597 gram shabu dan 104 butir pil ekstasi dan menangkap tujuh tersangka dengan total omset mencapai Rp5.780.550.000.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Petugas merilis tersangka dan barang bukti di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Rabu (22/6/2016). Jelang Idul Fitri 1437 H, Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat musnahkan 10.150 botol miras, 3.597 gram shabu dan 104 butir pil ekstasi dan menangkap tujuh tersangka dengan total omset mencapai Rp5.780.550.000.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Petugas merilis tersangka dan barang bukti di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Rabu (22/6/2016). Jelang Idul Fitri 1437 H, Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat musnahkan 10.150 botol miras, 3.597 gram shabu dan 104 butir pil ekstasi dan menangkap tujuh tersangka dengan total omset mencapai Rp5.780.550.000.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika dan miras ilegal di halaman Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Rabu (22/6/2016). Jelang Idul Fitri 1437 H, Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat musnahkan 10.150 botol miras, 3.597 gram shabu dan 104 butir pil ekstasi dan menangkap tujuh tersangka dengan total omset mencapai Rp5.780.550.000.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika dan miras ilegal di halaman Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Rabu (22/6/2016). Jelang Idul Fitri 1437 H, Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat musnahkan 10.150 botol miras, 3.597 gram shabu dan 104 butir pil ekstasi dan menangkap tujuh tersangka dengan total omset mencapai Rp5.780.550.000.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika dan miras ilegal di halaman Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Rabu (22/6/2016). Jelang Idul Fitri 1437 H, Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat musnahkan 10.150 botol miras, 3.597 gram shabu dan 104 butir pil ekstasi dan menangkap tujuh tersangka dengan total omset mencapai Rp5.780.550.000.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika dan miras ilegal di halaman Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Rabu (22/6/2016). Jelang Idul Fitri 1437 H, Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat musnahkan 10.150 botol miras, 3.597 gram shabu dan 104 butir pil ekstasi dan menangkap tujuh tersangka dengan total omset mencapai Rp5.780.550.000.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika dan miras ilegal di halaman Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Rabu (22/6/2016). Jelang Idul Fitri 1437 H, Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat musnahkan 10.150 botol miras, 3.597 gram shabu dan 104 butir pil ekstasi dan menangkap tujuh tersangka dengan total omset mencapai Rp5.780.550.000.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polsek Metro Palmerah Musnahkan Miras dan Narkotika

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Jelang Idul Fitri 1437 H, Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat musnahkan 10.150 botol miras, 3.597 gram shabu dan 104 butir pil ekstasi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya