Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang Muhammad Nazaruddin (kedua kanan) berjalan menuju ruang sidang untuk menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/6/2016). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan kepada Muhammad Nazaruddin.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang Muhammad Nazaruddin menunggu sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/6/2016). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan kepada Muhammad Nazaruddin.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang Muhammad Nazaruddin (tengah) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/6/2016). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan kepada Muhammad Nazaruddin.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Nazaruddin Dijatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan kepada Muhammad Nazaruddin.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya