Sidang Putusan Saipul Jamil, Vonis 3 Tahun Penjara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara setelah terjerat pelanggaran Pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya