Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus korupsi anggaran untuk proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, Dewie Yasin Limpo menangis usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016). Dewie Yasin Limpo divonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntuan Jakasa Penuntut Umum yaitu penjara selama sembilan tahun.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus korupsi anggaran untuk proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, Dewie Yasin Limpo menangis usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016). Dewie Yasin Limpo divonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntuan Jakasa Penuntut Umum yaitu penjara selama sembilan tahun.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus korupsi anggaran untuk proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, Dewie Yasin Limpo menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016). Dewie Yasin Limpo divonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntuan Jakasa Penuntut Umum yaitu penjara selama sembilan tahun.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus korupsi anggaran untuk proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, Dewie Yasin Limpo menangis usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016). Dewie Yasin Limpo divonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntuan Jakasa Penuntut Umum yaitu penjara selama sembilan tahun.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Terdakwa kasus korupsi anggaran untuk proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, Dewie Yasin Limpo menangis usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016). Dewie Yasin Limpo divonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntuan Jakasa Penuntut Umum yaitu penjara selama sembilan tahun.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Terdakwa kasus korupsi anggaran untuk proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, Dewie Yasin Limpo menangis usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016). Dewie Yasin Limpo divonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntuan Jakasa Penuntut Umum yaitu penjara selama sembilan tahun.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Terdakwa kasus korupsi anggaran untuk proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, Dewie Yasin Limpo menangis usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016). Dewie Yasin Limpo divonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntuan Jakasa Penuntut Umum yaitu penjara selama sembilan tahun.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Divonis 6 Tahun Penjara, Dewie Yasin Limpo Menangis

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus korupsi anggaran untuk proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, Dewie Yasin Limpo menangis usai mengikuti persidangan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya