Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu Zailani Syihab (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/6/2016). Zailani diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu tahun 2011.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu Zailani Syihab melambaikan tangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/6/2016). Zailani diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu tahun 2011.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Jaksa Penuntut Umum Perkara Korupsi RSUD M Yunus Bengkulu Novita (tengah) berusaha menghindari wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/6/2016). Novita diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu tahun 2011.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Jaksa Penuntut Umum Perkara Korupsi RSUD M Yunus Bengkulu Novita (tengah) berusaha menghindari wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/6/2016). Novita diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu tahun 2011.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Saksi Kasus Suap Hakim Tipikor Bengkulu

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Novita dan Zailani diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu tahun 2011.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya