Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ketua Umum PPP Djan Faridz menghadiri acara terkait kepengurusan PPP di Jakarta, Sabtu (28/5/2016) malam. Halaqoh Majelis Ulama memutuskan bahwa kepengurusan yang sah PPP adalah yang dipimpin Ketua Umum Djan Faridz.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Ketua Umum PPP Djan Faridz menghadiri acara terkait kepengurusan PPP di Jakarta, Sabtu (28/5/2016) malam. Halaqoh Majelis Ulama memutuskan bahwa kepengurusan yang sah PPP adalah yang dipimpin Ketua Umum Djan Faridz.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua Halaqoh Majelis Ulama KH Labib Shodiq menyampaikan keputusan Halaqoh Majelis Ulama terkait kepengurusan PPP di Jakarta, Sabtu (28/5/2016) malam. Halaqoh Majelis Ulama memutuskan bahwa kepengurusan yang sah PPP adalah yang dipimpin Ketua Umum Djan Faridz.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua Halaqoh Majelis Ulama KH Labib Shodiq menyampaikan keputusan Halaqoh Majelis Ulama terkait kepengurusan PPP di Jakarta, Sabtu (28/5/2016) malam. Halaqoh Majelis Ulama memutuskan bahwa kepengurusan yang sah PPP adalah yang dipimpin Ketua Umum Djan Faridz.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua Halaqoh Majelis Ulama KH Labib Shodiq menyampaikan keputusan Halaqoh Majelis Ulama terkait kepengurusan PPP di Jakarta, Sabtu (28/5/2016) malam. Halaqoh Majelis Ulama memutuskan bahwa kepengurusan yang sah PPP adalah yang dipimpin Ketua Umum Djan Faridz.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Keputusan Halaqoh Majelis Ulama PPP

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Halaqoh Majelis Ulama memutuskan bahwa kepengurusan yang sah PPP adalah yang dipimpin Ketua Umum Djan Faridz.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya