Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) bersalaman dengan Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supit (kiri) sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2016). Rapat tersebut membahas potensi penerimaan hasil pengampunan pajak atau Tax Amnesty dan repatriasi modal.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Gubernur BI Agus Martowardojo (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan (kiri) sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2016). Rapat tersebut membahas potensi penerimaan hasil pengampunan pajak atau Tax Amnesty dan repatriasi modal.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Menkeu Bambang Brodjonegoro (kedua kiri), Gubernur BI Agus Martowardojo (kiri), Wamenkeu Mardiasmo (kedua kanan) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2016). Rapat tersebut membahas potensi penerimaan hasil pengampunan pajak atau Tax Amnesty dan repatriasi modal.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Menkeu Bambang Brodjonegoro (tengah), Gubernur BI Agus Martowardojo (kedua kiri), Wamenkeu Mardiasmo (kedua kanan), Deputi Gubernur BI Ronald Waas (kiri) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2016). Rapat tersebut membahas potensi penerimaan hasil pengampunan pajak atau Tax Amnesty dan repatriasi modal.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Raker Potensi Tax Amnesty

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Rapat tersebut membahas potensi penerimaan hasil pengampunan pajak atau Tax Amnesty dan repatriasi modal.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya