Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berpakaian preman mengawal sejumlah tersangka kasus penyelundupan 97 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Jepara setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/5/2016). BNN melimpahkan delapan tersangka dalam kasus tersebut yang dibawa dari Jakarta ke Semarang bersama barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Dua dari delapan tersangka kasus penyelundupan 97 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Jepara turun dari bus setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/5/2016). BNN melimpahkan delapan tersangka dalam kasus tersebut yang dibawa dari Jakarta ke Semarang bersama barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berpakaian preman mengawal sejumlah tersangka kasus penyelundupan 97 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Jepara setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/5/2016). BNN melimpahkan delapan tersangka dalam kasus tersebut yang dibawa dari Jakarta ke Semarang bersama barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

8 Penyelundup Sabu Dibawa ke Semarang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

BNN melimpahkan delapan tersangka dalam kasus tersebut yang dibawa dari Jakarta ke Semarang.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya