Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Chieh of Emplyee Benefits Distribution Manulife Indonesia Nur Hasan Kurniawan (kiri) berbincang dengan VP EB Distribution Karjadi Pranoto di sela-sela acara Seminar Manulife dengan tema Pentingnya Program Pesangon bagi Perusahaan dalam Memenuhi Kewajiban UU no 13/2003 tentang ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (19/5/2016). PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia mendorong setiap perusahaan untuk mencadangkan dana agar dapat melakukan pembayaran pesangon karyawan lewat program Dana Pensiun Lembaga Keuangan Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon (DPLK-PPUKP). Pasalnya selama ini fakta di lapangan memperlihatkan masih banyak perusahaan yang belum siap membayarkan pesangon pegawai.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Chieh of Emplyee Benefits Distribution Manulife Indonesia Nur Hasan Kurniawan (kiri) berbincang dengan VP EB Distribution Karjadi Pranoto di sela-sela acara Seminar Manulife dengan tema Pentingnya Program Pesangon bagi Perusahaan dalam Memenuhi Kewajiban UU no 13/2003 tentang ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (19/5/2016). PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia mendorong setiap perusahaan untuk mencadangkan dana agar dapat melakukan pembayaran pesangon karyawan lewat program Dana Pensiun Lembaga Keuangan Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon (DPLK-PPUKP). Pasalnya selama ini fakta di lapangan memperlihatkan masih banyak perusahaan yang belum siap membayarkan pesangon pegawai.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Chieh of Emplyee Benefits Distribution Manulife Indonesia Nur Hasan Kurniawan (kiri) berbincang dengan VP EB Distribution Karjadi Pranoto di sela-sela acara Seminar Manulife dengan tema Pentingnya Program Pesangon bagi Perusahaan dalam Memenuhi Kewajiban UU no 13/2003 tentang ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (19/5/2016). PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia mendorong setiap perusahaan untuk mencadangkan dana agar dapat melakukan pembayaran pesangon karyawan lewat program Dana Pensiun Lembaga Keuangan Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon (DPLK-PPUKP). Pasalnya selama ini fakta di lapangan memperlihatkan masih banyak perusahaan yang belum siap membayarkan pesangon pegawai.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Chieh of Emplyee Benefits Distribution Manulife Indonesia Nur Hasan Kurniawan (kiri) berbincang dengan VP EB Distribution Karjadi Pranoto di sela-sela acara Seminar Manulife dengan tema Pentingnya Program Pesangon bagi Perusahaan dalam Memenuhi Kewajiban UU no 13/2003 tentang ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (19/5/2016). PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia mendorong setiap perusahaan untuk mencadangkan dana agar dapat melakukan pembayaran pesangon karyawan lewat program Dana Pensiun Lembaga Keuangan Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon (DPLK-PPUKP). Pasalnya selama ini fakta di lapangan memperlihatkan masih banyak perusahaan yang belum siap membayarkan pesangon pegawai.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Chieh of Emplyee Benefits Distribution Manulife Indonesia Nur Hasan Kurniawan (kiri) berbincang dengan VP EB Distribution Karjadi Pranoto di sela-sela acara Seminar Manulife dengan tema Pentingnya Program Pesangon bagi Perusahaan dalam Memenuhi Kewajiban UU no 13/2003 tentang ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (19/5/2016). PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia mendorong setiap perusahaan untuk mencadangkan dana agar dapat melakukan pembayaran pesangon karyawan lewat program Dana Pensiun Lembaga Keuangan Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon (DPLK-PPUKP). Pasalnya selama ini fakta di lapangan memperlihatkan masih banyak perusahaan yang belum siap membayarkan pesangon pegawai.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Optimalkan Program Pensiun

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia mendorong setiap perusahaan untuk mencadangkan dana agar dapat melakukan pembayaran pesangon karyawan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya