Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah) menunggu untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/4/2016). Aguan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah) menunggu untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/4/2016). Aguan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan menunggu untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/4/2016). Aguan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Kembali Periksa Aguan Terkait Raperda

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan menunggu untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/4/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya