Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/9/25184/evaluasi-dengar-pendapat-10-tv-berjaringan
Foto 1 / 5
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara foto bersama petinggi 10 televisi swasta dalam symbolis pembukaan acara Evaluasi Dengar Pendapat di Balai Agung DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Komisi Penyiaran Indonesia menggelar Evaluasi Dengar Pendapat kepada 10 televisi swasta yang mengajukan perpanjangan izin tersebut.
Foto 2 / 5
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara foto bersama petinggi 10 televisi swasta dalam symbolis pembukaan acara Evaluasi Dengar Pendapat di Balai Agung DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Komisi Penyiaran Indonesia menggelar Evaluasi Dengar Pendapat kepada 10 televisi swasta yang mengajukan perpanjangan izin tersebut.
Foto 3 / 5
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara bersalaman dengan petinggi 10 televisi swasta dalam simbolis pembukaan acara Evaluasi Dengar Pendapat di Balai Agung DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Komisi Penyiaran Indonesia menggelar Evaluasi Dengar Pendapat kepada 10 televisi swasta yang mengajukan perpanjangan izin tersebut.
Foto 4 / 5
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara bersama para petinggi 10 televisi swasta dalam symbolis pembukaan acara Evaluasi Dengar Pendapat di Balai Agung DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Komisi Penyiaran Indonesia menggelar Evaluasi Dengar Pendapat kepada 10 televisi swasta yang mengajukan perpanjangan izin tersebut.
Foto 5 / 5
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara saat memberi sambutan pada acara Evaluasi Dengar Pendapat di Balai Agung DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Komisi Penyiaran Indonesia menggelar Evaluasi Dengar Pendapat kepada 10 televisi swasta yang mengajukan perpanjangan izin tersebut.
Advertisement
Evaluasi Dengar Pendapat 10 TV Berjaringan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Komisi Penyiaran Indonesia menggelar Evaluasi Dengar Pendapat kepada 10 televisi swasta yang mengajukan perpanjangan izin tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya