Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara foto bersama petinggi 10 televisi swasta dalam symbolis pembukaan acara Evaluasi Dengar Pendapat di Balai Agung DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Komisi Penyiaran Indonesia menggelar Evaluasi Dengar Pendapat kepada 10 televisi swasta yang mengajukan perpanjangan izin tersebut.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara foto bersama petinggi 10 televisi swasta dalam symbolis pembukaan acara Evaluasi Dengar Pendapat di Balai Agung DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Komisi Penyiaran Indonesia menggelar Evaluasi Dengar Pendapat kepada 10 televisi swasta yang mengajukan perpanjangan izin tersebut.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara bersalaman dengan petinggi 10 televisi swasta dalam simbolis pembukaan acara Evaluasi Dengar Pendapat di Balai Agung DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Komisi Penyiaran Indonesia menggelar Evaluasi Dengar Pendapat kepada 10 televisi swasta yang mengajukan perpanjangan izin tersebut.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara bersama para petinggi 10 televisi swasta dalam symbolis pembukaan acara Evaluasi Dengar Pendapat di Balai Agung DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Komisi Penyiaran Indonesia menggelar Evaluasi Dengar Pendapat kepada 10 televisi swasta yang mengajukan perpanjangan izin tersebut.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara saat memberi sambutan pada acara Evaluasi Dengar Pendapat di Balai Agung DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Komisi Penyiaran Indonesia menggelar Evaluasi Dengar Pendapat kepada 10 televisi swasta yang mengajukan perpanjangan izin tersebut.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Evaluasi Dengar Pendapat 10 TV Berjaringan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Komisi Penyiaran Indonesia menggelar Evaluasi Dengar Pendapat kepada 10 televisi swasta yang mengajukan perpanjangan izin tersebut.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya