Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Ahok sekira delapan jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tiga tersangka suap sekaligus. Ketiga tersangka tersebut, yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Ahok sekira delapan jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tiga tersangka suap sekaligus. Ketiga tersangka tersebut, yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Ahok sekira delapan jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tiga tersangka suap sekaligus. Ketiga tersangka tersebut, yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Ahok sekira delapan jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tiga tersangka suap sekaligus. Ketiga tersangka tersebut, yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Ahok sekira delapan jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tiga tersangka suap sekaligus. Ketiga tersangka tersebut, yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Ahok sekira delapan jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tiga tersangka suap sekaligus. Ketiga tersangka tersebut, yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ahok Diperiksa selama 8 Jam

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ahok sekira delapan jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tiga tersangka suap sekaligus.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya