Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 10
Perbesar
img-1
Sejumlah Narapidana Penyalahgunaan Narkoba mengikuti kelas Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba Program Therapeutic Community (TC) di Lapas Narkoba Klas IIA Cipinang, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Program Therapeutic Community (TC) sebuah kegiatan rehabilitasi sosial untuk merehabilitasi sebanyak 700 orang Narapidana Penyalahgunaan Narkoba didalam Lapas. Program Rehabilitasi ini dimulai dari Mei hingga Agustus 2016 mendatang.
Foto 2 / 10
Perbesar
img-2
Sejumlah Narapidana Penyalahgunaan Narkoba mengikuti kelas Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba Program Therapeutic Community (TC) di Lapas Narkoba Klas IIA Cipinang, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Program Therapeutic Community (TC) sebuah kegiatan rehabilitasi sosial untuk merehabilitasi sebanyak 700 orang Narapidana Penyalahgunaan Narkoba didalam Lapas. Program Rehabilitasi ini dimulai dari Mei hingga Agustus 2016 mendatang.
Foto 3 / 10
Perbesar
img-3
Sejumlah Narapidana Penyalahgunaan Narkoba mengikuti kelas Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba Program Therapeutic Community (TC) di Lapas Narkoba Klas IIA Cipinang, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Program Therapeutic Community (TC) sebuah kegiatan rehabilitasi sosial untuk merehabilitasi sebanyak 700 orang Narapidana Penyalahgunaan Narkoba didalam Lapas. Program Rehabilitasi ini dimulai dari Mei hingga Agustus 2016 mendatang.
Foto 4 / 10
Perbesar
img-4
Narapidana Narkotika mengikuti doa kedamaian dan filosofi dalam kelas seusai peluncuran Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community di Lapas Narkotika Kelas II A, Cipinang, Jakarta, Senin (10/5/2016). Program Therapeutic Community (TC) sebuah kegiatan rehabilitasi sosial untuk merehabilitasi sebanyak 700 orang Narapidana Penyalahgunaan Narkoba didalam Lapas. Program Rehabilitasi ini dimulai dari Mei hingga Agustus 2016 mendatang.
Foto 5 / 10
Perbesar
img-5
Sejumlah Narapidana Penyalahgunaan Narkoba mengikuti kelas Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba Program Therapeutic Community (TC) di Lapas Narkoba Klas IIA Cipinang, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Program Therapeutic Community (TC) sebuah kegiatan rehabilitasi sosial untuk merehabilitasi sebanyak 700 orang Narapidana Penyalahgunaan Narkoba didalam Lapas. Program Rehabilitasi ini dimulai dari Mei hingga Agustus 2016 mendatang.
Foto 6 / 10
Perbesar
img-6
Sejumlah Narapidana Penyalahgunaan Narkoba mengikuti kelas Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba Program Therapeutic Community (TC) di Lapas Narkoba Klas IIA Cipinang, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Program Therapeutic Community (TC) sebuah kegiatan rehabilitasi sosial untuk merehabilitasi sebanyak 700 orang Narapidana Penyalahgunaan Narkoba didalam Lapas. Program Rehabilitasi ini dimulai dari Mei hingga Agustus 2016 mendatang.
Foto 7 / 10
Perbesar
img-7
Sejumlah Narapidana Penyalahgunaan Narkoba mengikuti kelas Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba Program Therapeutic Community (TC) di Lapas Narkoba Klas IIA Cipinang, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Program Therapeutic Community (TC) sebuah kegiatan rehabilitasi sosial untuk merehabilitasi sebanyak 700 orang Narapidana Penyalahgunaan Narkoba didalam Lapas. Program Rehabilitasi ini dimulai dari Mei hingga Agustus 2016 mendatang.
Foto 8 / 10
Perbesar
img-8
Sejumlah Narapidana Penyalahgunaan Narkoba mengikuti kelas Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba Program Therapeutic Community (TC) di Lapas Narkoba Klas IIA Cipinang, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Program Therapeutic Community (TC) sebuah kegiatan rehabilitasi sosial untuk merehabilitasi sebanyak 700 orang Narapidana Penyalahgunaan Narkoba didalam Lapas. Program Rehabilitasi ini dimulai dari Mei hingga Agustus 2016 mendatang.
Foto 9 / 10
Perbesar
img-9
Sejumlah Narapidana Penyalahgunaan Narkoba mengikuti kelas Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba Program Therapeutic Community (TC) di Lapas Narkoba Klas IIA Cipinang, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Program Therapeutic Community (TC) sebuah kegiatan rehabilitasi sosial untuk merehabilitasi sebanyak 700 orang Narapidana Penyalahgunaan Narkoba didalam Lapas. Program Rehabilitasi ini dimulai dari Mei hingga Agustus 2016 mendatang.
Foto 10 / 10
Perbesar
img-10
Sejumlah Narapidana Penyalahgunaan Narkoba mengikuti kelas Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba Program Therapeutic Community (TC) di Lapas Narkoba Klas IIA Cipinang, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Program Therapeutic Community (TC) sebuah kegiatan rehabilitasi sosial untuk merehabilitasi sebanyak 700 orang Narapidana Penyalahgunaan Narkoba didalam Lapas. Program Rehabilitasi ini dimulai dari Mei hingga Agustus 2016 mendatang.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rehabilitasi Sosial Bagi Narapidana Penyalahgunaan Narkoba

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah Narapidana Penyalahgunaan Narkoba mengikuti kelas Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba Program Therapeutic Community (TC) di Lapas Narkoba Klas IIA Cipinang, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Program Therapeutic Community (TC) sebuah kegiatan rehabilitasi sosial untuk merehabilitasi sebanyak 700 orang Narapidana Penyalahgunaan Narkoba didalam Lapas. Program Rehabilitasi ini dimulai dari Mei hingga Agustus 2016 mendatang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya