Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/25037/kpai-lapor-ke-bareskrim
Foto 1 / 6
Perbesar
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh usai melaporkan kasus peretasan web KPAI sebagai lembaga negara oleh seseorang yang diduga terkait perlawanan terhadap upaya perlindungan anak di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5/2016). Selain melaporkan kasus tersebut, KPAI juga melakukan koordinasi penanganan kasus anak antara lain soal perkosaan anak berumur 14 tahun yang disertai pembunuhan di Bengkulu yang dilakukan 14 pelaku.
Foto 2 / 6
Perbesar
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh memberikan keterangan kepada media usai melaporkan kasus peretasan web KPAI sebagai lembaga negara oleh seseorang yang diduga terkait perlawanan terhadap upaya perlindungan anak di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5/2016). Selain melaporkan kasus tersebut, KPAI juga melakukan koordinasi penanganan kasus anak antara lain soal perkosaan anak berumur 14 tahun yang disertai pembunuhan di Bengkulu yang dilakukan 14 pelaku.
Foto 3 / 6
Perbesar
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh memberikan keterangan kepada media usai melaporkan kasus peretasan web KPAI sebagai lembaga negara oleh seseorang yang diduga terkait perlawanan terhadap upaya perlindungan anak di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5/2016). Selain melaporkan kasus tersebut, KPAI juga melakukan koordinasi penanganan kasus anak antara lain soal perkosaan anak berumur 14 tahun yang disertai pembunuhan di Bengkulu yang dilakukan 14 pelaku.
Foto 4 / 6
Perbesar
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh memberikan keterangan kepada media usai melaporkan kasus peretasan web KPAI sebagai lembaga negara oleh seseorang yang diduga terkait perlawanan terhadap upaya perlindungan anak di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5/2016). Selain melaporkan kasus tersebut, KPAI juga melakukan koordinasi penanganan kasus anak antara lain soal perkosaan anak berumur 14 tahun yang disertai pembunuhan di Bengkulu yang dilakukan 14 pelaku.
Foto 5 / 6
Perbesar
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh memberikan keterangan kepada media usai melaporkan kasus peretasan web KPAI sebagai lembaga negara oleh seseorang yang diduga terkait perlawanan terhadap upaya perlindungan anak di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5/2016). Selain melaporkan kasus tersebut, KPAI juga melakukan koordinasi penanganan kasus anak antara lain soal perkosaan anak berumur 14 tahun yang disertai pembunuhan di Bengkulu yang dilakukan 14 pelaku.
Foto 6 / 6
Perbesar
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh memberikan keterangan kepada media usai melaporkan kasus peretasan web KPAI sebagai lembaga negara oleh seseorang yang diduga terkait perlawanan terhadap upaya perlindungan anak di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5/2016). Selain melaporkan kasus tersebut, KPAI juga melakukan koordinasi penanganan kasus anak antara lain soal perkosaan anak berumur 14 tahun yang disertai pembunuhan di Bengkulu yang dilakukan 14 pelaku.
Advertisement
KPAI Lapor ke Bareskrim
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Selain melaporkan kasus tersebut, KPAI juga melakukan koordinasi penanganan kasus anak antara lain soal perkosaan anak berumur 14 tahun.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya