Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Dari kiri: Kepala bagian Pengawas Asuransi OJK Rianto, Direktur Perluasan Kepersertaan dan Hubungan Antarlembaga Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Ellyas Lubis, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Jaminan Sosial Nasional (PKJSN) Ridwan Max Sijabat dan Sekjen Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Anton leonard, menjadi pembicara dalam diskusi yang bertemakan "Mencari Asuransi Ideal untuk Nelayan" di Jakarta, Senin (2/5/2016). Hadirnya Undang-Undang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam pada pertengahan Maret lalu membawa dampak bagi perlindungan nelayan. Setelah UU tersebut disahkan, pemerintah wajib mengalokasikan anggaran untuk melindungi nelayan, penambak ikan dan garam dalam skema asuransi.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dari kiri: Kepala bagian Pengawas Asuransi OJK Rianto, Direktur Perluasan Kepersertaan dan Hubungan Antarlembaga Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Ellyas Lubis, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Jaminan Sosial Nasional (PKJSN) Ridwan Max Sijabat dan Sekjen Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Anton leonard, menjadi pembicara dalam diskusi yang bertemakan "Mencari Asuransi Ideal untuk Nelayan" di Jakarta, Senin (2/5/2016). Hadirnya Undang-Undang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam pada pertengahan Maret lalu membawa dampak bagi perlindungan nelayan. Setelah UU tersebut disahkan, pemerintah wajib mengalokasikan anggaran untuk melindungi nelayan, penambak ikan dan garam dalam skema asuransi.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Dari kiri: Kepala bagian Pengawas Asuransi OJK Rianto, Direktur Perluasan Kepersertaan dan Hubungan Antarlembaga Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Ellyas Lubis, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Jaminan Sosial Nasional (PKJSN) Ridwan Max Sijabat dan Sekjen Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Anton leonard, menjadi pembicara dalam diskusi yang bertemakan "Mencari Asuransi Ideal untuk Nelayan" di Jakarta, Senin (2/5/2016). Hadirnya Undang-Undang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam pada pertengahan Maret lalu membawa dampak bagi perlindungan nelayan. Setelah UU tersebut disahkan, pemerintah wajib mengalokasikan anggaran untuk melindungi nelayan, penambak ikan dan garam dalam skema asuransi.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Dari kiri: Kepala bagian Pengawas Asuransi OJK Rianto, Direktur Perluasan Kepersertaan dan Hubungan Antarlembaga Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Ellyas Lubis, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Jaminan Sosial Nasional (PKJSN) Ridwan Max Sijabat dan Sekjen Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Anton leonard, menjadi pembicara dalam diskusi yang bertemakan "Mencari Asuransi Ideal untuk Nelayan" di Jakarta, Senin (2/5/2016). Hadirnya Undang-Undang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam pada pertengahan Maret lalu membawa dampak bagi perlindungan nelayan. Setelah UU tersebut disahkan, pemerintah wajib mengalokasikan anggaran untuk melindungi nelayan, penambak ikan dan garam dalam skema asuransi.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Dari kiri: Kepala bagian Pengawas Asuransi OJK Rianto, Direktur Perluasan Kepersertaan dan Hubungan Antarlembaga Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Ellyas Lubis, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Jaminan Sosial Nasional (PKJSN) Ridwan Max Sijabat dan Sekjen Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Anton leonard, berbicang sesaat sebelum menjadi pembicara dalam diskusi yang bertemakan "Mencari Asuransi Ideal untuk Nelayan" di Jakarta, Senin (2/5/2016). Hadirnya Undang-Undang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam pada pertengahan Maret lalu membawa dampak bagi perlindungan nelayan. Setelah UU tersebut disahkan, pemerintah wajib mengalokasikan anggaran untuk melindungi nelayan, penambak ikan dan garam dalam skema asuransi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Diskusi Mencari Asuransi Ideal bagi Nelayan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Diskusi ini mengangkat tema "Mencari Asuransi Ideal untuk Nelayan".

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya