Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Mujiono menunjukkan contoh beras oplosan di area Pergudangan Pantai Indah Dadap, Tangerang, Banten, Selasa (26/4/2016). Pelaku berinisial AM yang diamankan mengaku mengoplos dari beras Vietnam tidak layak konsumsi yang dicampur beras lokal dan diedarkan di Jabodetabek hampir satu tahun ini, sehingga merugikan negara Rp1,4 miliar.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Mujiono menunjukkan contoh beras oplosan di area Pergudangan Pantai Indah Dadap, Tangerang, Banten, Selasa (26/4/2016). Pelaku berinisial AM yang diamankan mengaku mengoplos dari beras Vietnam tidak layak konsumsi yang dicampur beras lokal dan diedarkan di Jabodetabek hampir satu tahun ini, sehingga merugikan negara Rp1,4 miliar.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Pelaku berinisial AM yang diamankan mengaku mengoplos dari beras Vietnam tidak layak konsumsi yang dicampur beras lokal dan diedarkan di Jabodetabek hampir satu tahun ini, sehingga merugikan negara Rp1,4 miliar.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kejahatan Beras Oplosan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Mujiono menunjukkan contoh beras oplosan di area Pergudangan Pantai Indah Dadap.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya