Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Kendaraan roda dua melintas di kawasan Bundaran HI - Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2016). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan pelarangan kendaraan roda dua melintasi Jalan Sudirman rencananya diterapkan pada bulan Mei 2016, untuk mengurangi kepadatan dan kemacetan di ruas jalan protokol ibukota tersebut.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Kendaraan roda dua melintas di kawasan Bundaran HI - Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2016). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan pelarangan kendaraan roda dua melintasi Jalan Sudirman rencananya diterapkan pada bulan Mei 2016, untuk mengurangi kepadatan dan kemacetan di ruas jalan protokol ibukota tersebut.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Kendaraan roda dua melintas di kawasan Bundaran HI - Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2016). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan pelarangan kendaraan roda dua melintasi Jalan Sudirman rencananya diterapkan pada bulan Mei 2016, untuk mengurangi kepadatan dan kemacetan di ruas jalan protokol ibukota tersebut.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Kendaraan roda dua melintas di kawasan Bundaran HI - Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2016). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan pelarangan kendaraan roda dua melintasi Jalan Sudirman rencananya diterapkan pada bulan Mei 2016, untuk mengurangi kepadatan dan kemacetan di ruas jalan protokol ibukota tersebut.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Larangan Kendaraan Roda Dua

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan pelarangan kendaraan roda dua melintasi Jalan Sudirman rencananya diterapkan pada bulan Mei 2016.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya