Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif berbincang saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2016). Rapat tersebut untuk meminta masukan terkait pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif (tengah) dan Saut Situmorang (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2016). Rapat tersebut untuk meminta masukan terkait pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif (tengah) dan Saut Situmorang (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2016). Rapat tersebut untuk meminta masukan terkait pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

RDP RUU Pengampunan Pajak

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Rapat tersebut untuk meminta masukan terkait pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya