Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Gubernur BI Agus Martowardojo (tengah) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad (kedua kiri), Deputi Gubernur BI Ronald Waas (kedua kanan), serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat umum bersama Komisi XI DPR membahas RUU Tax Amnesty, Jakarta, Senin (25/4/2016). Menurut Gubernur BI, target pajak yang tumbuh 24,7 persen dari realisasi sementara penerimaan pajak 2015 atau naik sekitar Rp300 triliun, membuat pemerintah harus mencari strategi yang tepat untuk mencapai realisasi penerimaan pajak tersebut, salah satunya dengan kebijakan Tax Amnesty atau RUU Pengampunan Pajak.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Gubernur BI Agus Martowardojo (kanan) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat umum bersama Komisi XI DPR membahas RUU Tax Amnesty, Jakarta, Senin (25/4/2016). Menurut Gubernur BI, target pajak yang tumbuh 24,7 persen dari realisasi sementara penerimaan pajak 2015 atau naik sekitar Rp300 triliun, membuat pemerintah harus mencari strategi yang tepat untuk mencapai realisasi penerimaan pajak tersebut, salah satunya dengan kebijakan Tax Amnesty atau RUU Pengampunan Pajak.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Gubernur BI Agus Martowardojo (tengah) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad (kedua kiri), Deputi Gubernur BI Ronald Waas (kedua kanan), serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat umum bersama Komisi XI DPR membahas RUU Tax Amnesty, Jakarta, Senin (25/4/2016). Menurut Gubernur BI, target pajak yang tumbuh 24,7 persen dari realisasi sementara penerimaan pajak 2015 atau naik sekitar Rp300 triliun, membuat pemerintah harus mencari strategi yang tepat untuk mencapai realisasi penerimaan pajak tersebut, salah satunya dengan kebijakan Tax Amnesty atau RUU Pengampunan Pajak.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (kedua kanan) bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad (kedua kiri), Deputi Gubernur BI Ronald Waas (kanan), serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat umum bersama Komisi XI DPR RI membahas RUU Tax Amnesty, Jakarta, Senin (25/4/2016). Menurut Gubernur BI, target pajak yang tumbuh 24,7 persen dari realisasi sementara penerimaan pajak 2015 atau naik sekitar Rp300 triliun, membuat pemerintah harus mencari strategi yang tepat untuk mencapai realisasi penerimaan pajak tersebut, salah satunya dengan kebijakan Tax Amnesty atau RUU Pengampunan Pajak.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bahas Tax Amnesty

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Bank Indonesia bersama OJK dan DPR bahas Tax Amnesty.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya