Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Terdakwa kurir ganja seberat 316 Kg, Zulfikar alias Zul (tengah) menutup wajahnya saat dibawa petugas ke mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (19/4/2016). Jaksa menuntut kedua terdakwa kurir ganja seberat 316 Kg yang ditangkap dalam perjalanan dari Medan menuju Jakarta itu dengan tuntutan hukuman mati bagi Zulfikar dan 19 tahun penjara untuk sopir truk Yusrizal alias Wakjal.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Terdakwa kurir ganja seberat 316 Kg, Zulfikar alias Zul (tengah) menutup wajahnya saat dibawa petugas ke mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (19/4/2016). Jaksa menuntut kedua terdakwa kurir ganja seberat 316 Kg yang ditangkap dalam perjalanan dari Medan menuju Jakarta itu dengan tuntutan hukuman mati bagi Zulfikar dan 19 tahun penjara untuk sopir truk Yusrizal alias Wakjal.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tuntutan Mati Kurir Ganja

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Jaksa menuntut hukuman mati bagi Zulfikar dan 19 tahun penjara untuk sopir truk Yusrizal alias Wakjal.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya