Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemberian hadiah terkait proyek Reklamasi Teluk Jakarta dengan tersangka Presdir PT Agung Podomoro Land (APLN) Ariesman Widjaja di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4/2016). Sanusi siap bekerja sama dengan KPK dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta, dan ia juga meminta maaf kepada Partai Gerindra atas kasus yang membelitnya itu.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemberian hadiah terkait proyek Reklamasi Teluk Jakarta dengan tersangka Presdir PT Agung Podomoro Land (APLN) Ariesman Widjaja di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4/2016). Sanusi siap bekerja sama dengan KPK dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta, dan ia juga meminta maaf kepada Partai Gerindra atas kasus yang membelitnya itu.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemberian hadiah terkait proyek Reklamasi Teluk Jakarta dengan tersangka Presdir PT Agung Podomoro Land (APLN) Ariesman Widjaja di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4/2016). Sanusi siap bekerja sama dengan KPK dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta, dan ia juga meminta maaf kepada Partai Gerindra atas kasus yang membelitnya itu.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sanusi Bersaksi untuk Presdir APLN

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sanusi siap bekerja sama dengan KPK dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya