Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Dari kiri: Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri saat penandatanganan surat keputusan bersama tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama 2017 di Jakarta, Kamis (14/4/2016). Pemerintah mnyepakati libur nasional tahun 2017 sebanyak 19 hari dengan hari libur nasional 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dari kiri: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri hadir pada acara penandatanganan surat keputusan bersama tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama 2017 di Jakarta, Kamis (14/4/2016). Pemerintah mnyepakati libur nasional tahun 2017 sebanyak 19 hari dengan hari libur nasional tahun 2017 sebanyak 19 hari dengan hari libur nasional 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Dari kiri: Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri saat penandatanganan surat keputusan bersama tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama 2017 di Jakarta, Kamis (14/4/2016). Pemerintah mnyepakati libur nasional tahun 2017 sebanyak 19 hari dengan hari libur nasional 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Dari kiri: Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri saat penandatanganan surat keputusan bersama tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama 2017 di Jakarta, Kamis (14/4/2016). Pemerintah mnyepakati libur nasional tahun 2017 sebanyak 19 hari dengan hari libur nasional 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Dari kiri: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memperlihatkan surat keputusan bersama tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama 2017 di Jakarta, Kamis (14/4/2016). Pemerintah menyepakati libur nasional tahun 2017 sebanyak 19 hari dengan hari libur nasional 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penetapan Hari Libur Nasional 2017

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pemerintah menyepakati libur nasional tahun 2017 sebanyak 19 hari dengan hari libur nasional 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya