Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia II Lambock V. Nahattands keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Lambock diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia II Lambock V. Nahattands keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Lambock diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia II Lambock V. Nahattands keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Lambock diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penyidikan Reklamasi Teluk Jakarta

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Lambock diperiksa sebagai saksi terkait kasus reklamasi Teluk Jakarta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya