Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/24431/hasil-pemeriksaan-bpk-terkait-sumber-waras
Foto 1 / 8
Perbesar
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif (tengah) memberikan keterangan pers bersama Staf Ahli bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara (kanan) dan Kaditama Binbangkum BPK Nizam Burhanuddin (kiri) terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Foto 2 / 8
Perbesar
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif (tengah) memberikan keterangan pers bersama Staf Ahli bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara (kanan) dan Kaditama Binbangkum BPK Nizam Burhanuddin (kiri) terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Foto 3 / 8
Perbesar
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif (tengah) memberikan keterangan pers bersama Staf Ahli bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara (kanan) dan Kaditama Binbangkum BPK Nizam Burhanuddin (kiri) terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Foto 4 / 8
Perbesar
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif (tengah) memberikan keterangan pers bersama Staf Ahli bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara (kanan) dan Kaditama Binbangkum BPK Nizam Burhanuddin (kiri) terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Foto 5 / 8
Perbesar
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif (tengah) memberikan keterangan pers bersama Staf Ahli bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara (kanan) dan Kaditama Binbangkum BPK Nizam Burhanuddin (kiri) terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Foto 6 / 8
Perbesar
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif (tengah) memberikan keterangan pers bersama Staf Ahli bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara (kanan) dan Kaditama Binbangkum BPK Nizam Burhanuddin (kiri) terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Foto 7 / 8
Perbesar
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Foto 8 / 8
Perbesar
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Advertisement
Hasil Pemeriksaan BPK Terkait Sumber Waras
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya