Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif (tengah) memberikan keterangan pers bersama Staf Ahli bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara (kanan) dan Kaditama Binbangkum BPK Nizam Burhanuddin (kiri) terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif (tengah) memberikan keterangan pers bersama Staf Ahli bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara (kanan) dan Kaditama Binbangkum BPK Nizam Burhanuddin (kiri) terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif (tengah) memberikan keterangan pers bersama Staf Ahli bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara (kanan) dan Kaditama Binbangkum BPK Nizam Burhanuddin (kiri) terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif (tengah) memberikan keterangan pers bersama Staf Ahli bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara (kanan) dan Kaditama Binbangkum BPK Nizam Burhanuddin (kiri) terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif (tengah) memberikan keterangan pers bersama Staf Ahli bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara (kanan) dan Kaditama Binbangkum BPK Nizam Burhanuddin (kiri) terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif (tengah) memberikan keterangan pers bersama Staf Ahli bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara (kanan) dan Kaditama Binbangkum BPK Nizam Burhanuddin (kiri) terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Hasil Pemeriksaan BPK Terkait Sumber Waras

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya