Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Dari kiri: Peneliti PSHK Miko Susanto Ginting, Koordinator Kontras Haris Azhar, Pemred hukumonline Abdul Razak Asri, Ahli Forensik Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia Ferryal Basbeth, Pakar Hukum Pidana Universitas Andalas Shinta Agustina dan Ketua Harian MaPPI FHUI Choky Risda Ramadhan dalam sebuah diskusi di Sekolah Tingi Hukum Jentera, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Diskusi sekaligus peluncuran buku "Melindungi Anak, Membela Hak Kepentingan Tersangka".
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Kepala Sekolah Tinggi Hukum Jentera Yunus Husein hadir dalam diskusi di Jakarta, Rabu (13/4/2016). Diskusi sekaligus peluncuran buku "Melindungi Anak, Membela Hak Kepentingan Tersangka".
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Dari kiri: Peneliti PSHK Miko Susanto Ginting, Koordinator Kontras Haris Azhar, Pemred hukumonline Abdul Razak Asri, Ahli Forensik Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia Ferryal Basbeth dan Pakar Hukum Pidana Universitas Andalas Shinta Agustina dalam sebuah diskusi di Sekolah Tingi Hukum Jentera, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Diskusi sekaligus peluncuran buku "Melindungi Anak, Membela Hak Kepentingan Tersangka".
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Peneliti PSHK Miko Susanto Ginting (kiri), Koordinator Kontras Haris Azhar (tengah) dan Pemred hukumonline Abdul Razak Asri (kanan) dalam sebuah diskusi di Sekolah Tingi Hukum Jentera, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Diskusi sekaligus peluncuran buku "Melindungi Anak, Membela Hak Kepentingan Tersangka".
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Seseorang membaca buku "Melindungi Anak, Membela Hak Kepentingan Tersangka" di Sekolah Tingi Hukum Jentera, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Seseorang membaca buku "Melindungi Anak, Membela Hak Kepentingan Tersangka" di Sekolah Tingi Hukum Jentera, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Lindungi Anak, Bela Hak Kepentingan Tersangka

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Seseorang membaca buku "Melindungi Anak, Membela Hak Kepentingan Tersangka" di Sekolah Tingi Hukum Jentera, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya