Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Kepala Badan POM Roy Sparringga memperlihatkan barang bukti produk pangan ilegal yang disita Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Badan POM menyita produk pangan ilegal senilai 18 miliar. Pangan ilegal ini disita melalui Operasi Opson V beberapa waktu lalu yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, dan Ditjen Bea Cukai.
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Kepala Badan POM Roy Sparringga memperlihatkan barang bukti produk pangan ilegal yang disita Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Badan POM menyita produk pangan ilegal senilai 18 miliar. Pangan ilegal ini disita melalui Operasi Opson V beberapa waktu lalu yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, dan Ditjen Bea Cukai.
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Kepala Badan POM Roy Sparringga memperlihatkan barang bukti produk pangan ilegal yang disita Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Badan POM menyita produk pangan ilegal senilai 18 miliar. Pangan ilegal ini disita melalui Operasi Opson V beberapa waktu lalu yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, dan Ditjen Bea Cukai.
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Kepala Badan POM Roy Sparringga memperlihatkan barang bukti produk pangan ilegal yang disita Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Badan POM menyita produk pangan ilegal senilai 18 miliar. Pangan ilegal ini disita melalui Operasi Opson V beberapa waktu lalu yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, dan Ditjen Bea Cukai.
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Kepala Badan POM Roy Sparringga memperlihatkan barang bukti produk pangan ilegal yang disita Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Badan POM menyita produk pangan ilegal senilai 18 miliar. Pangan ilegal ini disita melalui Operasi Opson V beberapa waktu lalu yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, dan Ditjen Bea Cukai.
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Kepala Badan POM Roy Sparringga memberikan keterangan saat rilis barang bukti produk pangan ilegal yang disita Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Badan POM menyita produk pangan ilegal senilai 18 miliar. Pangan ilegal ini disita melalui Operasi Opson V beberapa waktu lalu yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, dan Ditjen Bea Cukai.
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Kepala Badan POM Roy Sparringga memberikan keterangan saat rilis barang bukti produk pangan ilegal yang disita Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Badan POM menyita produk pangan ilegal senilai 18 miliar. Pangan ilegal ini disita melalui Operasi Opson V beberapa waktu lalu yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, dan Ditjen Bea Cukai.
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Kepala Badan POM Roy Sparringga memberikan keterangan saat rilis barang bukti produk pangan ilegal yang disita Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Badan POM menyita produk pangan ilegal senilai 18 miliar. Pangan ilegal ini disita melalui Operasi Opson V beberapa waktu lalu yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, dan Ditjen Bea Cukai.
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Kepala Badan POM Roy Sparringga memberikan keterangan saat rilis barang bukti produk pangan ilegal yang disita Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Badan POM menyita produk pangan ilegal senilai 18 miliar. Pangan ilegal ini disita melalui Operasi Opson V beberapa waktu lalu yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, dan Ditjen Bea Cukai.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BPOM Sita Pangan Ilegal Senilai 18 Miliar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kepala Badan POM Roy Sparringga memperlihatkan barang bukti produk pangan ilegal yang disita Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya