Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Muhammad Nazaruddin (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/4/2016). Sidang tersebut dihadiri sejumlah saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Nazaruddin dalam kasus gratifikasi PT Duta Graha Indah dan pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Muhammad Nazaruddin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/4/2016). Sidang tersebut dihadiri sejumlah saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Nazaruddin dalam kasus gratifikasi PT Duta Graha Indah dan pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Muhammad Nazaruddin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/4/2016). Sidang tersebut dihadiri sejumlah saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Nazaruddin dalam kasus gratifikasi PT Duta Graha Indah dan pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Muhammad Nazaruddin (kiri) keluar ruangan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/4/2016). Sidang tersebut dihadiri sejumlah saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Nazaruddin dalam kasus gratifikasi PT Duta Graha Indah dan pembelian saham PT Garuda Indonesia.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang TPPU Nazaruddin

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Muhammad Nazaruddin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya