Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz (kiri) berbincang dengan Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana (kanan) di sela konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (3/4/2016). PPP kubu Djan Faridz menolak Muktamar Islah yang akan digelar kubu Romahurmuziy pada 8 April 2016 karena mengganggap pertemuan tersebut tidak sah dan melawan hukum, bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz menggelar konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (3/4/2016). PPP kubu Djan Faridz menolak Muktamar Islah yang akan digelar kubu Romahurmuziy pada 8 April 2016 karena mengganggap pertemuan tersebut tidak sah dan melawan hukum, bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz (kanan) didampingi Wakil Ketua PPP Humphrey Djemat (tengah), dan Ketua DPP PPP Triana H Djemat (kiri) menggelar konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (3/4/2016). PPP kubu Djan Faridz menolak Muktamar Islah yang akan digelar kubu Romahurmuziy pada 8 April 2016 karena mengganggap pertemuan tersebut tidak sah dan melawan hukum, bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz (kedua kanan) didampingi jajaran pengurus harian DPP PPP menggelar konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (3/4/2016). PPP kubu Djan Faridz menolak Muktamar Islah yang akan digelar kubu Romahurmuziy pada 8 April 2016 karena mengganggap pertemuan tersebut tidak sah dan melawan hukum, bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz (tengah) bergandengan tangan dengan Wakil Ketua PPP Humphrey Djemat (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PPP Habil Marati (kanan), Ketua DPP PPP Triana H Djemat (kiri), dan Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana (kedua kanan) sebelum menggelar konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (3/4/2016). PPP kubu Djan Faridz menolak Muktamar Islah yang akan digelar kubu Romahurmuziy pada 8 April 2016 karena mengganggap pertemuan tersebut tidak sah dan melawan hukum, bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

PPP Djan Faridz Tolak Muktamar Islah

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

PPP kubu Djan Faridz menolak Muktamar Islah yang akan digelar kubu Romahurmuziy pada 8 April 2016.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya