Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Petugas KPK menunjukkan barang bukti yang diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Dalam OTT itu, KPK berhasil menangkap dua orang dari PT Brantas Abipraya dan satu orang pihak swasta serta barang bukti 148.835 USD yang diduga sebagai suap guna menghentikan penanganan kasus PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Petugas KPK menunjukkan barang bukti yang diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Dalam OTT itu, KPK berhasil menangkap dua orang dari PT Brantas Abipraya dan satu orang pihak swasta serta barang bukti 148.835 USD yang diduga sebagai suap guna menghentikan penanganan kasus PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Dalam OTT itu, KPK berhasil menangkap dua orang dari PT Brantas Abipraya dan satu orang pihak swasta serta barang bukti 148.835 USD yang diduga untuk melakukan suap guna menghentikan penanganan kasus PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Laode Syarif (kiri) dan Saut Situmorang (kanan), Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman (kedua kanan) memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Dalam OTT itu, KPK berhasil menangkap dua orang dari PT Brantas Abipraya dan satu orang pihak swasta serta barang bukti 148.835 USD yang diduga untuk melakukan suap guna menghentikan penanganan kasus PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

OTT Suap Kejati Jakarta

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dalam OTT itu, KPK berhasil menangkap dua orang dari PT Brantas Abipraya dan satu orang pihak swasta serta barang bukti 148.835 USD.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya