Sidang Pencucian Uang Nazaruddin
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) M Nazaruddin (kiri) didampingi kuasa hukumnya mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/3/2016). Saksi yang berjumlah 11 orang tersebut dihadirkan untuk menelusuri sejumlah aset yang dimiliki politikus partai Demokrat Nazaruddin yang sebelumnya didakwa menerima sejumlah uang dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk meloloskan perusahaan tersebut menggarap beberapa proyek yang dibiayai APBN pada 2010.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya