Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Menkominfo Rudiantara (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Asril Hamzah Tanjung usai menerima pandangan fraksi dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2016). Dalam rapat itu Komisi I setuju untuk merevisi UU ITE terutama Pasal 27 terkait pencemaran nama baik di dunia maya.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Menkominfo Rudiantara (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Asril Hamzah Tanjung usai menerima pandangan fraksi dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2016). Dalam rapat itu Komisi I setuju untuk merevisi UU ITE terutama Pasal 27 terkait pencemaran nama baik di dunia maya.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Menkominfo Rudiantara (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2016). Dalam rapat itu Komisi I setuju untuk merevisi UU ITE terutama Pasal 27 terkait pencemaran nama baik di dunia maya.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Setujui Revisi UU ITE

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dalam rapat itu Komisi I setuju untuk merevisi UU ITE terutama Pasal 27 terkait pencemaran nama baik di dunia maya.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya