Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus suap proyek pembangunan listrik tenaga mikro hidro Dewi Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi dari anggota Komisi VII DPR Jamaluddin Jafar saat sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/3/2016). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Anggota Komisi VII DPR Jamaluddin Jafar (kanan) memberikan keterangan saat menjadi saksi saat sidang lanjutan terdakwa kasus suap proyek pembangunan listrik tenaga mikro hidro Dewi Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/3/2016). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus suap proyek pembangunan listrik tenaga mikro hidro Dewi Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi dari anggota Komisi VII DPR Jamaluddin Jafar saat sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/3/2016). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus suap proyek pembangunan listrik tenaga mikro hidro Dewi Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi dari anggota Komisi VII DPR Jamaluddin Jafar saat sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/3/2016). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Terdakwa kasus suap proyek pembangunan listrik tenaga mikro hidro Dewi Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi dari anggota Komisi VII DPR Jamaluddin Jafar saat sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/3/2016). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Suap Dewie Yasin Limpo

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus suap proyek pembangunan listrik tenaga mikro hidro Dewi Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya