Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Serikat pekerja JICT berunjukrasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/3/2016). Para karyawan menolak perpanjangan kontrak JICT dengan Hutchison Port Holdings melalui PT Pelindo II. Menurut mereka, proses perpanjangan konsesi JICT harus dilakukan sesuai dengan perundangan yang berlaku dan tata kelola perusahaan yang baik.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Serikat pekerja JICT berunjukrasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/3/2016). Para karyawan menolak perpanjangan kontrak JICT dengan Hutchison Port Holdings melalui PT Pelindo II. Menurut mereka, proses perpanjangan konsesi JICT harus dilakukan sesuai dengan perundangan yang berlaku dan tata kelola perusahaan yang baik.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Serikat pekerja JICT berunjukrasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/3/2016). Para karyawan menolak perpanjangan kontrak JICT dengan Hutchison Port Holdings melalui PT Pelindo II. Menurut mereka, proses perpanjangan konsesi JICT harus dilakukan sesuai dengan perundangan yang berlaku dan tata kelola perusahaan yang baik.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Serikat pekerja JICT berunjukrasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/3/2016). Para karyawan menolak perpanjangan kontrak JICT dengan Hutchison Port Holdings melalui PT Pelindo II. Menurut mereka, proses perpanjangan konsesi JICT harus dilakukan sesuai dengan perundangan yang berlaku dan tata kelola perusahaan yang baik.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Serikat pekerja JICT berunjukrasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/3/2016). Para karyawan menolak perpanjangan kontrak JICT dengan Hutchison Port Holdings melalui PT Pelindo II. Menurut mereka, proses perpanjangan konsesi JICT harus dilakukan sesuai dengan perundangan yang berlaku dan tata kelola perusahaan yang baik.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Serikat pekerja JICT berunjukrasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/3/2016). Para karyawan menolak perpanjangan kontrak JICT dengan Hutchison Port Holdings melalui PT Pelindo II. Menurut mereka, proses perpanjangan konsesi JICT harus dilakukan sesuai dengan perundangan yang berlaku dan tata kelola perusahaan yang baik.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Serikat pekerja JICT berunjukrasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/3/2016). Para karyawan menolak perpanjangan kontrak JICT dengan Hutchison Port Holdings melalui PT Pelindo II. Menurut mereka, proses perpanjangan konsesi JICT harus dilakukan sesuai dengan perundangan yang berlaku dan tata kelola perusahaan yang baik.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tolak Perpanjangan Kontrak JICT

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Para karyawan menolak perpanjangan kontrak JICT dengan Hutchison Port Holdings melalui PT Pelindo II.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya