Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Menteri KKP Susi Pudjiastuti (kedua kiri) menandatangani draft RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan disaksikan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron (tengah) serta Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja (kedua kanan) saat Rapat Kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/3/2016). KKP dan Komisi IV DPR telah menyelesaikan pembahasan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, selanjutnya menunggu sidang paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Menteri KKP Susi Pudjiastuti (tengah) berdiskusi dengan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron (kanan) saat Rapat Kerja membahas RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/3/2016). KKP dan Komisi IV DPR telah menyelesaikan pembahasan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, selanjutnya menunggu sidang paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Menteri KKP Susi Pudjiastuti (kiri) menyerahkan draft RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron (kanan) saat Rapat Kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/3/2016). KKP dan Komisi IV DPR telah menyelesaikan pembahasan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, selanjutnya menunggu sidang paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Menteri KKP Susi Pudjiastuti (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja (kiri) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR membahas RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/3/2016). KKP dan Komisi IV DPR telah menyelesaikan pembahasan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, selanjutnya menunggu sidang paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

RUU Perlindungan Nelayan Siap Diajukan di Paripurna

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

KKP dan Komisi IV DPR telah menyelesaikan pembahasan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya