Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Suasana gedung bertingkat terlihat di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016). Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mewajibkan seluruh pembangunan gedung tinggi di Ibu Kota disertai dengan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Langkah ini dilakukan untuk memberikan jaminan jika bangunan gedung yang dibangun tahan terhadap guncangan bencana alam.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Suasana gedung bertingkat terlihat di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016). Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mewajibkan seluruh pembangunan gedung tinggi di Ibu Kota disertai dengan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Langkah ini dilakukan untuk memberikan jaminan jika bangunan gedung yang dibangun tahan terhadap guncangan bencana alam.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Suasana gedung bertingkat terlihat di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016). Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mewajibkan seluruh pembangunan gedung tinggi di Ibu Kota disertai dengan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Langkah ini dilakukan untuk memberikan jaminan jika bangunan gedung yang dibangun tahan terhadap guncangan bencana alam.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Suasana gedung bertingkat terlihat di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016). Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mewajibkan seluruh pembangunan gedung tinggi di Ibu Kota disertai dengan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Langkah ini dilakukan untuk memberikan jaminan jika bangunan gedung yang dibangun tahan terhadap guncangan bencana alam.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Suasana gedung bertingkat terlihat di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016). Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mewajibkan seluruh pembangunan gedung tinggi di Ibu Kota disertai dengan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Langkah ini dilakukan untuk memberikan jaminan jika bangunan gedung yang dibangun tahan terhadap guncangan bencana alam.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Gedung Tinggi Wajib Kantongi SLF

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Suasana gedung bertingkat terlihat di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya