Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Raja dangdut yang juga Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama di dalam mobil usai mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3/2016). Kedatangannya untuk mendukung KPK dalam menajalankan tugasnya memberantas korupsi. Rhoma bersama Partai Idaman yang dibentuknya, menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Raja dangdut yang juga Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3/2016). Kedatangannya untuk mendukung KPK dalam menajalankan tugasnya memberantas korupsi. Rhoma bersama Partai Idaman yang dibentuknya, menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Raja dangdut yang juga Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3/2016). Kedatangannya untuk mendukung KPK dalam menajalankan tugasnya memberantas korupsi. Rhoma bersama Partai Idaman yang dibentuknya, menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Raja dangdut yang juga Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3/2016). Kedatangannya untuk mendukung KPK dalam menajalankan tugasnya memberantas korupsi. Rhoma bersama Partai Idaman yang dibentuknya, menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Raja dangdut yang juga Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3/2016). Kedatangannya untuk mendukung KPK dalam menajalankan tugasnya memberantas korupsi. Rhoma bersama Partai Idaman yang dibentuknya, menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Raja dangdut yang juga Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3/2016). Kedatangannya untuk mendukung KPK dalam menajalankan tugasnya memberantas korupsi. Rhoma bersama Partai Idaman yang dibentuknya, menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Raja dangdut yang juga Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3/2016). Kedatangannya untuk mendukung KPK dalam menajalankan tugasnya memberantas korupsi. Rhoma bersama Partai Idaman yang dibentuknya, menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rhoma Irama Datangi KPK, Tolak Revisi UU KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Raja dangdut yang juga Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya