Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menerima kunjungan Pengurus BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) terkait penolakan terhadap Revisi UU KPK Nomor 30 tahun 2002, Selasa (23/2/2016). Dalam kesempatan ini, Jazuli menegaskan PKS meminta pemerintah mencabut revisi UU KPK dari Prolegnas 2016.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menerima kunjungan Pengurus BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) terkait penolakan terhadap Revisi UU KPK Nomor 30 tahun 2002, Selasa (23/2/2016). Dalam kesempatan ini, Jazuli menegaskan PKS meminta pemerintah mencabut revisi UU KPK dari Prolegnas 2016.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Pengurus BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) berkunjung ke Pimpinan Fraksi PKS DPR RI, Selasa (23/2/2016). Dalam kesempatan ini, Jazuli menegaskan PKS meminta pemerintah mencabut revisi UU KPK dari Prolegnas 2016.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menerima kunjungan Pengurus BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) terkait penolakan terhadap Revisi UU KPK Nomor 30 tahun 2002, Selasa (23/2/2016). Dalam kesempatan ini, Jazuli menegaskan PKS meminta pemerintah mencabut revisi UU KPK dari Prolegnas 2016.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Cabut Revisi UU KPK dari Prolegnas 2016

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dalam kesempatan ini, Jazuli menegaskan PKS meminta pemerintah mencabut revisi UU KPK dari Prolegnas 2016.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya