Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/23469/cabut-revisi-uu-kpk-dari-prolegnas-2016
Foto 1 / 4
Perbesar
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menerima kunjungan Pengurus BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) terkait penolakan terhadap Revisi UU KPK Nomor 30 tahun 2002, Selasa (23/2/2016). Dalam kesempatan ini, Jazuli menegaskan PKS meminta pemerintah mencabut revisi UU KPK dari Prolegnas 2016.
Foto 2 / 4
Perbesar
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menerima kunjungan Pengurus BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) terkait penolakan terhadap Revisi UU KPK Nomor 30 tahun 2002, Selasa (23/2/2016). Dalam kesempatan ini, Jazuli menegaskan PKS meminta pemerintah mencabut revisi UU KPK dari Prolegnas 2016.
Foto 3 / 4
Perbesar
Pengurus BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) berkunjung ke Pimpinan Fraksi PKS DPR RI, Selasa (23/2/2016). Dalam kesempatan ini, Jazuli menegaskan PKS meminta pemerintah mencabut revisi UU KPK dari Prolegnas 2016.
Foto 4 / 4
Perbesar
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menerima kunjungan Pengurus BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) terkait penolakan terhadap Revisi UU KPK Nomor 30 tahun 2002, Selasa (23/2/2016). Dalam kesempatan ini, Jazuli menegaskan PKS meminta pemerintah mencabut revisi UU KPK dari Prolegnas 2016.
Advertisement
Cabut Revisi UU KPK dari Prolegnas 2016
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Dalam kesempatan ini, Jazuli menegaskan PKS meminta pemerintah mencabut revisi UU KPK dari Prolegnas 2016.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya